Jika masyarakat serius beraih ke komoditi selain sawit, tentunya kita akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan bagi warga
Monalisa
POJOK GAMBUT | Setelah menghabiskan waktu sehari di Abdya dan Nagan Raya, esok harinya, tanpa kenal lelah tim JMGA bergerak menuju Gampong Suak Pangkat, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat. Di sana, belasan laki-laki dan perempuan dengan usia muda dan tua telah menunggu.
Di Suak Pangkat, tim JMGA menemukan permasalahan yang hampir serupa dengan yang dihadapi masyarakat di Desa Rukun Damai, terutama dalam hal perhatian pemerintah.
“Kami bersedia membantu menyukseskan kegiatan penyuluhan gambut ini,” tegas Syahril, salah satu peserta penyuluhan, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Syahril, selama ini masyarakat telah melakukan pemantauan kebakaran hutan dan kondisi lahan gambut di Suak Pangkat. Namun permasalahannya, hingga saat ini di desa tersebut belum ada posko khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi tentang gambut.
“Di desa ini juga belum ada alat pompa air,” lanjutnya.
Sekretaris Gampong Suak Pangkat, Syarifudin mengatakan, kondisi Suak Pangkat hari ini dianggap sebagai desa tertinggal. Karenanya ia berharap, penyuluhan yang dilakukan JMGA dapat berlanjut, sehingga taraf hidup masyarakat di sana dapat meningkat dari pengelolaan lahan gambut yang baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pembina JMGA, Monalisa menyampaikan, kondisi masyarakat di lahan gambut yang pernah ia datangi sangat terbuka dalam setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun sayangnya, keterbukaan yang ditunjukkan masyarakat tidak sebanding dengan manfaat berkelanjutan yang mereka terima.
Mona menuturkan, hadirnya JMGA untuk mengakamodir beberapa kebutuhan warga terkait restorasi gambut. Mulai dari pembentukan posko pemantauan kebakaran, pompa air, hingga informasi terkait jenis tanaman yang memberikan keuntungan bagi masyarakat.
“Jika masyarakat serius beraih ke komoditi selain sawit, tentunya kita akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan bagi warga,” ujarnya.
Mona mengakui, jika penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat selama ini oleh berbagai lembaga masih terdapat banyak kelemahan, terutama dalam hal transparansi. Sehingga hal itu menyebabkan kepedulian warga perlahan berkurang.
“Maka JMGA harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut. Kami berusaha terbuka dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait resolusi gambut ke depan,” terangnya.
Ia berharap, desa sebaran gambut dapat menjadi proyek percontohan dalam pengelolaan ekosistem gambut. “Karena daerah gambut itu wajib dilindungi,” tegas Mona. (*)
Tulisan versi panjang dapat dibaca di Basajan.net “Menebar Asa di Barsela I” dan “Menebar Asa di Barsela II”
Wartawan: Mariani
Editor: Junaidi Mulieng