Masa Depan Gambut Aceh

 Masa Depan Gambut Aceh

Kebakaran lahan gambut di Kabupaten Aceh Barat. Foto: Nurul Fahmi/Pojok Gambut.

POJOK GAMBUT- Berdasarkan Naskah Konsep Pengelolaan Lahan Gambut di Rawa Singkil, Aceh memiliki tiga hutan rawa gambut utama yaitu Tripa, Singkil, dan Kluet. Kawasan Tripa merupakan lahan gambut yang paling cepat mengalami degradasi, akibat perambahan kelapa sawit dan penggunaan api untuk membersihkan lahan berhutan.

Dua hutan gambut dalam yang tersisa, Singkil dan Kluet, saat ini masih dapat dikatakan dalam kondisi lebih baik, namun juga tidak lepas dari ancaman kepentingan kelapa sawit ilegal dan pembalakan. Konversi, degradasi, dan drainase ilegal yang terus berlangsung di Singkil dan Kluet, meningkatkan resiko kebakaran yang meluas di bagian barat ekosistem Leuser.

Naskah tersebut juga menyebutkan pentingnya belajar dari pengalaman Tripa, bahwa pendekatan proaktif dan preventif sangat penting untuk menghindari kebakaran.

Berdasarkan analisis mendalam yang telah dilakukan tim Naskah Konsep Pengelolaan Lahan Gambut di Rawa Singkil, menunjukkan terjadi berbagai kesenjangan utama yang menghambat upaya penyelamatan Suaka Margasatwa Rawa Singkil dan hutan rawa gambut di Aceh lainnya. Seperti kurangnya sumberdaya untuk mendukung manajemen BKSDA, tata batas kawasan yang kurang jelas, kurangnya informasi taktis mengenai rantai pasok perkebunan kelapa sawit dan industri kayu illegal.

Persoalan lainnya yang sangat berpengaruh terhadap masa depan gambut adalah kurangnya transparansi terkait status konsesi yang ada saat ini. Selain itu, juga rendahnya pengetahuan pemerintah daerah tentang kebijakan dan peraturan perencanaan tata guna lahan.

Beberapa rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain, meningkatkan efektivitas pengelolaan Suaka Margasatwa Rawa Singkil untuk perlindungan hutan gambut dan kehidupan liar. Mengkaji dan memonitor manfaat jasa ekosistem yang disediakan oleh Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Menginvestigasi rantai pasok ilegal untuk kelapa sawit dan industri kayu di kawasan hutan dan lahan gambut di Aceh Selatan, Subulussulam, dan Singkil yang dapat menyebabkan resiko kebakaran hutan dan mengancam keanekaragaman hayati di Aceh.

Hal lain yang tidak kalah penting dilakukan adalah mengkaji kegiatan terkait ekonomi yang saat ini mendorong terjadinya pembukaan hutan pada lahan gambut di Aceh. Baik di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, yang berguna memetakan skenario bisnis untuk pemanfaatan lahan berkelanjutan.

(Disadur dari Naskah Konsep Mengelola Lahan Gambut Dalam Di Rawa Singkil, Aceh: Upaya Mencapai Tujuan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dan Konservasi Keanekaragaman Hayati).

——————————————————————————————————————————————————

Penulis: Mellyan

Related post