Tantangan di Rawa Tripa

 Tantangan di Rawa Tripa

Monalisa bersiap melakukan perjalanan di salah satu gampong (desa) yang menjadi lokasi penelitian. (BASAJAN.NET/DOK. MONALISA).

Kesadaran masyarakat di sana terus meningkat untuk melestrikan gambut. Warganya mulai budidaya tanaman non sawit.

Monalisa

POJOK GAMBUT | Pembina Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMGA), Monalisa mengisahkan, selama tiga tahun terakhir (2015-2018), ia sangat konsen dan aktif meneliti kawasan hutan Rawa Tripa. Baik di Kabupaten Nagan Raya, maupun Aceh Barat Daya (Abdya). 

Selain terjun langsung ke lapangan, Monalisa juga menghabiskan waktu setahun untuk membaca berbagai literatur tentang Rawa Tripa.

Kuala Seumayam adalah gampong pertama yang ia masuki. Gampong (desa) ini terletak di Kabupaten Nagan Raya. Agar dapat menetap dan bermalam di sana, ia dan timnya harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh geuchik (kepala desa), perangkat gampong dan tokoh masyarakat setempat.

Salah satu syarat terberat yang harus ia jalani adalah berkunjung ke Gampong Ujung Raja. Untuk sampai ke sana, ia dan tim asistensi risetnya harus menempuh perjalanan tiga jam, dengan perahu bermesin (robin) yang dikawal ketua pemuda gampong. 

Selain itu, Monalisa juga harus mengelilingi seluruh kawasan hutan yang ada di Desa Kuala Seumayam. Meski demikan, ia bersyukur bisa masuk ke wilayah gambut dalam di daerah itu.

Monalisa mengakui, riset yang ia lakukan memiliki tantangan tersendiri. Terlebih, kecurigaan warga terhadap setiap pendatang yang masuk ke wilayah Rawa Tripa.

“Hal pertama yang saya lakukan sebelum mulai melakukan penelitian, bersilaturahmi dan membangun hubungan baik dengan warga,” ujarnya.

Untuk melengkapi data riset, Monalisa harus melakukan penelusuran tokoh kunci dari berbagai sumber. Mulai dari berita media massa, hingga berbagai laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang pernah bekerja di Rawa Tripa. 

Ketika mulai masuk pada tahapan aksi, Monalisa kembali dihadapkan dengan tantangan baru. Kali ini, ia harus beripikir keras untuk mengorganisir beberapa tokoh masyarakat di beberapa gampong di wilayah Rawa Tripa untuk terlibat dalam riset yang sedang ia lakukan.

Namun sebagai peneliti, Monalisa tak kehabisan akal. Keinginan masyarakat yang begitu menggebu itu, ia manfaatkan untuk mendirikan organisasi Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMGA), pada tahun 2017.

“Tokoh-tokoh masyarakat itu akhirnya bergabung dalam JMGA, sebagai hasil riset aksi ini,” kenangnya.

Monalisa mengatakan, di tahun ketiga penelitiannya, perubahan mulai terjadi pada masyarakat yang mendiami kawasan hutan Rawa Tripa, terutama di Gampong Sumber Bakti, Kabupaten Nagan Raya.

“Kesadaran masyarakat di sana terus meningkat untuk melestrikan gambut. Warganya mulai budidaya tanaman non sawit,” ucapnya.

Monalisa mengatakan, perubahan yang terjadi di Gampong Sumber Bakti, Kabupaten Nagan Raya dikarenakan adanya dukungan dari beberapa pihak, terutama peran pelaku yang mendukung pelestarian ekosistem lahan gambut.

Sejak saat itu, warga Rawa Tripa semakin terbuka dengan dirinya. Kekecewaan warga akan janji-janji dari beberapa organisasi non pemerintah dan pemerintah, diutarakan secara terbuka tiap kali dirinya mengunjungi gampong-gampong yang ada di Rawa Tripa. 

“Saya melihat, faktor kepercayaan di Rawa Tripa dan kohesi sosial, hal yang sangat penting,” tuturnya. (*)

Tulisan ini sudah pernah tanyang di Basajan.net

Editor: Junaidi Mulieng

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.