Masyarakat Rukun Damai Sulit Pasarkan Hasil Pertanian

 Masyarakat Rukun Damai Sulit Pasarkan Hasil Pertanian

Monalisa dan Tim JMGA saat memberikan penyuluhan bagi masyarakat Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Abdya. (POJOK GAMBUT/NURUL FAHMI).

Di tanah ini, batang ubi kita lempar saja hidup subur. Tapi, ketika kita banyak menanam, harga turun.

Musrizal

POJOK GAMBUT | Desa Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA) memiliki kekayaan alam yang melimpah. Mulai dari singkong, jagung, jengkol, kedelai, lemon, pisang dan lainnya. Sebagian besar masyarakat sudah mulai memanfaatkan lahan gambut untuk menanam tanaman selain sawit.

Namun hasil pertanian yang dikelola masyarakat di sana, belum mampu mendongkrak ekonomi. Hal itu dikarenakan akses pasar yang masih terbatas, sehingga masyarakat kesulitan dalam memasarkan hasil pertanian mereka.

“Kami berharap, adanya jaminan pasar bagi petani di sini,” tegas Masren, salah satu peserta penyuluhan perlindungan ekosistem gambut di Desa Rukun Damai.

Hal senada juga diutarakan Musrizal. Permasalahan utama masyarakat Rukun Damai adalah pasar. Tingginya produksi pertanian masyarakat di lahan gambut tidak didukung dengan pasar yang memadai.

“Di tanah ini, batang ubi kita lempar saja hidup subur. Tapi, ketika kita banyak menanam, harga turun,” sesalnya.

Munawar, peserta lainnya, mengeluhkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam pembinaan gambut pada masyarakat. Menurutnya, masyarakat Rukun Damai sangat membutuhkan pembinaan terkait cara pengelolaan lahan gambut yang baik. Terlebih, masyarakat di sana juga masih kesulitan untuk menyesuaikan tanaman dengan jenis komoditi pertanian yang ingin ditanam.

Selain potensi lahan gambut, masyarakat Desa Rukun Damai juga memiliki kolam ikan limbek dan nila. Namun masyarakat sering kesulitan untuk mendapatkan pasokan pakan. Selain itu, ikan-ikan siap panen itu hanya bisa di jual pada masyarakat sekitar.

“Kita berusaha menyelesaikan permasalahan masyarakat Rukun Damai secara bertahap. Tentunya ini diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemeritah setempat,” kata Monalisa.

Mona menyampaikan, JMGA akan terus melakukan pembinaan, serta berusaha mencari pasar untuk menampung hasil produksi masyarakat, sehingga penyuluhan yang dilakukan dapat mensejahterakan masyarakat.

Selain di Desa Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, kegiatan penyuluhan sebagai bagian dari program peningkatan kesadaran masyarakat pada lahan gambut Aceh bekerjasama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Pantau Gambut itu, juga dilaksanakan di Desa Sumber Bakti (Seuneu’am 4), Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dan Desa Suak Pangkat, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat.

Penyuluhan yang dilaksanakan 17-19 Oktober 2020, dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 itu, mendapat sambutan baik dari masyarakat yang memiliki persoalan tersendiri di setiap desa. (*)

Tulisan versi panjang dapat dibaca di Basajan.net “Menebar Asa di Barsela I” dan “Menebar Asa di Barsela II”

Wartawan: Mariani

Editor: Junaidi Mulieng

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.