Antara Pemuda Aceh dan Gambut

 Antara Pemuda Aceh dan Gambut

Tim JMGA dan masyarakat Rukun Damai, Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya bersama Deputi BRG, Haris Gunawan. Jumat, 11 Desember 2020. (POJOK GAMBUT/NURUL FAHMI).

Pelibatan pemuda dalam pengegolaan dan pelestarian lahan gambut merupakan salah satu solusi untuk mengakhiri polemik tentang lahan gambut.

Pojok Gambut

POJOK GAMBUT | Lahan Gambut hingga kini masih menjadi dilema di negeri ini. Satu sisi area Gambut seringkali dijadikan ‘kambing hitam’ tatkala ada kebakaran hutan (karhutla) yang tak kunjung padam, karena sulitnya pemadaman sumber api yang berada di permukaan tanahnya.

Selain itu, ada anggapan pembiaran lahan gambut pun bisa berakibat fatal terjadinya pelepasan berlebih karbon ke atmosfer, sehingga berpengaruh terhadap isu pemanasan global.

Namun di sisi lain, lahan gambut memiliki potensi sangat besar dalam menyimpan 30 persen karbon dunia, mencegah kekeringan dan mencegah pencampuran air asin di irigasi pertanian. Di samping itu, gambut juga menjadi rumah bagi satwa langka. Berdasarkan Kata Data, luas lahan gambut Indonesia menjadi yang terbesar kedua di dunia, mencapai 22, 5 juta hektare.

Melihat potensi tersbut, diperlukan perhatian dan kepedulian khusus dari seluruh komponen yang ada, terutama kalangan pemuda. Mulai dari para aktivis, mahasiswa, hingga pemuda desa. Pemuda penting dilibatkan dalam segala persoalan kehidupan. Pemuda dapat berperan sebagai motor penggerak atau ‘Agent of Change’ dalam proses peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dengan aktivitas di lahan gambut.

Pelibatan pemuda dalam pengegolaan dan pelestarian lahan gambut merupakan salah satu solusi untuk mengakhiri polemik tentang lahan gambut. Di satu pihak menganggap lahan gambut sebagai ladang berkah. Namun di lain pihak, ada yang memandangnya sebagai musibah.

Gambut dalam bahasa Aceh, yakni gambot dan tanah gambut dibahasakan dengan tanoh gambot. Luas hutan rawa gambut yang dimiliki Aceh saat ini tersebar di beberapa kabupaten, yaitu Aceh Singkil seluas 100.000 hektar, Aceh Selatan (Kluet) seluas 18.000 hektar, dan Tripa (Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya) seluas 61,803 hektar.

Kawasan hutan rawa gambut yang berada di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Selatan telah ditetapkan menjadi kawasan lindung Suaka Margasatwa Rawa Singkil, sehingga secara legal harus dilindungi. Namun ada keprihatinan mendalam, sebaran luas gambut Aceh tidak berbanding lurus dengan upaya pengegolaan dan pelestariannya.

Pembina Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMG), Monalisa mengatakan, potensi lahan gambut di Aceh belum dikelola secara baik. Tampak masih banyak lahan tidur. Meski dikelola, umumnya ditanami sawit. Masih minim orang mengetahui tata cara pengelolaan ekosistem gambut.

“Lahan gambut masih dianggap sebagai lahan yang tidak produktif (marjinal),” ujar Monalisa, pada Webinar Gambut Talks, 20 Mei 2020.

Meski ada gerakan dan organisasi yang fokus pada pengelolaan ekosistem gambut di Aceh, namun hal itu masih belum sepenuhnya mampu menggugah kesadaran masyarakat, terutama pemuda untuk peduli terhadap kondisi lahan gambut.

Sebagian besar dari mereka belum memahami fungsi dan manfaat gambut. Kecenderungan pemuda masih berpikir lahan gambut sebagai lahan yang sulit untuk dikelola, dianggap bukan lahan produktif.

“Pemahaman ini terbentuk dari pengalaman orangtua mereka,” lanjut Monalisa.

Akademisi Fakultas Pertanian Unsyiah itu mengatakan, peran pemuda dalam pengelolaan dan pelestarian lahan gambut sangat dibutuhkan. Terutama mereka yang mendiami kawasan lahan gambut di Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Redaksi Pojok Gambut mencoba merangkum berbagai persepsi dan upaya pelestarian selama ini terjadi di kawasan Barsela Aceh. Laporan ini setidaknya bisa dijadikan pemetaan sederhana untuk melihat sejauh mana kesadaran pemuda Aceh tentang lahan gambut.

Dimulai dari kawasan Aceh Jaya. Umumnya pemuda di sana telah memahami pentingnya pelestarian gambut. Beberapa pemuda bahkan telah tergabung dalam keorganisasian pencinta alam dan lingkungan bernama CUPLET. Selain itu, pemuda di sana juga turut serta dalam membantu pemadaman kebakaran di lahan gambut.

Berbeda halnya dengan kondisi pemuda di kawasan Aceh Barat. Pemuda di kawasan ini, termasuk kalangan mahasiswa, belum begitu memahami tentang pengelolaan ekosistem gambut. Namun dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada beberapa mahasiswa di Aceh Barat yang mau bergabung dengan JMGA. Hal ini akan memberikan pemahaman tersendiri kepada mereka tentang pentingnya pengelolaan gambut, sehingga mereka kemudian ikut tergerak aktif untuk belajar, serta mensosialisasikan tentang perlindungan gambut.

Sementara di Nagan Raya, khususnya pemuda yang berada di kawasan Rawa Tripa, mereka telah mengikuti berbagai kegiatan terkait pelestarian gambut, sehingga pemuda di sana telah memiliki kesadaran untuk melindungi gambut. Sebagian dari para pemuda gampong, mahasiswa dan aktivis di sana juga menjadi pengurus di JMGA.

Kemudian, pemuda desa di wilayah gambut Aceh Barat Daya (Abdya) telah mulai paham akan pentingnya pengelolaan ekosistem gambut, khususnya yang terlibat sebagai anggota TKPPEG dan JMGA. Mereka juga merasakan adanya manfaat dari kegiatan pembangunan sekat kanal di wilayahnya.

Sedangkan di wilayah Aceh Selatan, secara umum generasi muda di sana belum sepenuhnya memahami tentang ekosistem gambut. Mereka hanya paham tentang fenomena karhutla di lahan gambut. Namun belum pada aspek tata kelola yang lebih baik.

Hal yang tak jauhberbeda juga terjadi pada pemuda yang berada di Aceh Singkil. Mereka belum menyadari pentingnya menjaga lahan gambut, serta manfaat pengelolaan lahan gambut secara lebih baik. Namun mereka ikut berpartisipadi dalam kegiatan-kegiatan terkait dengan pengelolaan ekosistem gambut, sperti menjadi guide (penunjuk arah dan pemberi informasi) di lapangan.

Meski mahasiswa, aktivis dan pemuda belum sepenuhnya bergerak bersama terhadap upaya pengelolaan dan pelestarian gambut, namun ada secercah harapan dari timbulnya kesadaran dan keikutsertaan mereka dengan organisasi yang berafiliasi dengan persoalan gambut.

Tentunya harapan ini harus mampu dijaga, dengan terus adanya gerakan masif dan berkelanjutan dari pemuda Aceh. Berperan nyata di lapangan untuk memperbaiki kondisi gambut di Aceh agar lebih baik, khususnya untuk lahan-lahan gambut yang telah mengalami kerusakan. (*)

Wartawan: Nurkhalis

Editor: Mellyan

Related post